Keputusan Menteri Kehutanan no. 355/Kpts-II/2003 tentang penandaan spesimen tumbuhan dan satwa liar dan, Keputusan Direktur Jenderal PHKA no. 35/IV-KKH/2004 tentang penandaan jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi, hidup atau mati, di luar habitatnya (ex-situ).
An edition of Keputusan Menteri Kehutanan no. 355/Kpts-II/2003 tentang penandaan spesimen tumbuhan dan satwa liar dan, Keputusan Direktur Jenderal PHKA no. 35/IV-KKH/2004 tentang penandaan jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi, hidup atau mati, di luar habitatnya (ex-situ). (2004)
By Indonesia. Departemen Kehutanan.
Publish Date
2004
Publisher
departemen kehutanan
Language
-
Pages
-
Description:
terlalu banyak pertanyaan, sangat bertele-tele, memuakkan